Sunday, May 31, 2009

Tugas 4 dst 2009

Untuk mengumpulkan Tugas 4 dan seterusnya sampai ujian utama, silakan kumpulkan disini.
Terimakasih.

Agung P

7 comments:

  1. SURYATI
    C1H005105


    UNSUR PELANGGARAN HUKUM OLEH KLIEN

    Unsur tindakan melanggar hukum oleh klien adalah unsur tindakan yang dapat dihubungkan dengan satuan usaha karyawan yang bertindak atas nama satuan usaha. Unsur tindakan pelanggaran hukum tertentu memiliki dampak material dan langsung terhadap penentuan jumlah-jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan. Unsur pelanggaran hukum lain,memiliki dampak material tetapi tidak langsung terhadap laporan keuangan. Namun perlu disadari juga bahwa suatu audit yang dilakukan berdasarkan standar auditing tidak menjamin bahwa unsur pelanggaran hukum akan terdeteksi atau berbagai kewajiban bersyarat berhasil diungkapkan.
    Jika auditor berhasil menyimpulkan, yang didasarkan atas informasi yang diperolehnya dan dari konsultasi penasihat hukum, bahwa unsur pelanggaran hukum mungkin telah terjadi, maka auditor harus mempertimbangkan dampak pelanggaran tersebut terhadap laporan keuangan, demikian juga implikasinya terhadap aspek-aspek audit yang lain. Auditor harus mengevaluasi cukup atau tidaknya pengungkapan dalam laporan keuangan mengenai dampak potensial unsur pelanggaran hukum terhadap operasi satuan usaha. Jika pendapatan atau laba material merupakan hasil transaksi yang melibatkan unsur pelanggaran hukum, atau dengan kata lain pelanggaran hukum telah menimbulkan resiko luar biasa yang signifikan terhadap pendapatan dan laba seperti misalnya hilangnya hubungan bisnis yang signifikan, maka informasi semacam ini harus dipertimbangkan untuk diungkapkan.
    Auditor harus mempertimbangkan implikasi unsur pelanggaran hukum terhadap aspek audit lain, terutama terhadap keandalan laporan keuangan sebagai representasi manajemen. Implikasi unsur pelanggaran hukum tertentu tergantung atas hubungan antara pelaksana pelanggaran dan upaya menyembunyikan pelanggaran, jika ada, dan tergantung atas hubungan antara prosedur pengendalian khusus dan tingkat manajemen atau karyawan yang terlibat.
    Auditor harus memperoleh keyakinan bahwa komite audit atau pihak lain yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang setara, telah mengetahui sepenuhnya akan adanya unsur pelanggaran hukum yang sudah menjadi perhatian auditor. Tindakan penanggulangan bisa meliputi tindakan pendisiplinan karyawan yang terlibat, mencari restitusi, mencari kebijakan pencegahan dan koreksi, dan memodifikasi prosedur-prosedur pengendalian khusus. Jika menejemen senior terlibat dalam pelanggaran hukum, auditor harus mengkomunikasikan kondisi ini secara langsung kepada dewan komisaris.
    Dampak unsur pelanggaran hukum terhadap laporan auditor:
    1. Jika auditor menyimpulkan bahwa unsur pelanggaran hukum yang telah dilakukan memiliki dampak material terhadap laporan keuangan, dan pelanggaran tersebut belum dipertanggungjawabkan atau diungkapkan secara memadai, maka auditor harus menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar atas laporan keuangan secara keseluruhan, tergantung pada tingkat materialitas dampak pelanggaran terhadap laporan keuangan.
    2. Jika auditor dihalangi oleh klien dalam memperoleh bukti cukup dan kompeten guna mengevaluasi apakah unsur pelanggaran hukum telah atau akan memiliki dampak material terhadap laporan keuangan, maka auditor biasanya harus menyatakan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan.
    3. Jika klien menolak menerima laporan audit yang telah dimodifikasi guna memuat kondisi-kondisi sebagaimana dijelaskan dalam point 1 dan 2, maka auditor harus menarik diri dari penugasan dan menjelaskan alasan-alasan pengunduran dirinya secara tertulis kepada komite audit atau dewan komisaris.
    Auditor mungkin tidak dapat menentukan apakah sesuatu tindakan merupakan unsur pelanggaran hukum atay tidak yang disebabkan oleh keterbatasan yang muncul terutama dari kondisi lingkungan dan bukannya disebabkan oleh klien, atau disebabkan oleh ketidakpasian yang muncul dari interpretasi atas hukum atay peraturan yang berlaku ataupun fakta-fakta yang ada di sekitar kejadian. Dalam kondisi demikian, auditor harus mempertimbangkan pengaruh keterbatasan tersebut terhadap laporannya.

    ReplyDelete
  2. SURYATI
    C1H005105

    TUGAS 5

    PERTIMBANGAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN DALAM AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN

    Struktur pengendalian intern sutuan usaha untuk tujuan ini mencakup tiga unsur: lingkungan pengendalian, sistem akuntasi, dan prosedur pengendalian. Dalam semua audit, auditor harus memperoleh pemahaman memadai atas masing-masing dari ketiga unsur untuk merencanakan audit dengan cara melaksanakan prosedur untuk memahami rancangan kebijakan dan prosedur yang relevan dengan perencanaan audit dan untuk menentukan rancangan tersebut dilaksanakan.
    Setelah memahaminya, auditor menentukan resiko pengendalian atas asersi yang terkandung dalam komponen saldo akun, golongan transaksi, dan komponen pengungkapan dalam laporan keuangan. Auditor dapat menentukan resiko pengendalian pada tingkat maksimum (kemungkinan terbesar bahwa suatu salah saji material dapat terjadi dalam suatu asersi tanpa dapat dicegah atau diketahui pada saat yang tepat oleh struktur pengendalian intern satuan usaha) karena ia berkeyakinan bahwa kecil kemungkinannya kebijakan dan prosedur yang ada berlaku efektif, atau bila dilakukan evaluasi terhadap efektivitasnya tidak akan efisien. Alternatif lain adalah auditor mendapatkan bukti audit mengenai efektivitas baik rancangan maupun penerapan kebijakan atau prosedur yang mendukung tingkat risiko pengendalian rendah. Bukti audit yang demikian dapat diperoleh dari pengujian pengendalian yang direncanakan dan dilakuakan bersamaan dengan pemahaman tersebut, atay dari prosedur yang dilakuakan untuk memahami pengendalian, yang tidak secara khusus direncanakan untuk pengujian pengendalian.
    Setelah memahami dan menentukan resiko pengendalian, auditor dapat lebih lanjut mengurangi tingkat resiko pengendalian atas asersi tertentu. Dalam hal ini, auditor mempertimbangkan apakah tersedia bukti audit yang cukup untuk mendukung pengurangan lebih lanjut terhadap resiko pengendalian dan apakah efisien untuk melaksanakan pengujian pengendalian tambahan untuk memperoleh bukti audit tersebut.
    Auditor menggunkan pengetahuan yang diperoleh dari pemahaman struktur pengendalian intern dan penilaian tingkat resiko pengendalaian untuk menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian substantif atas asersi laporan keuangan.


    SURAT PENUGASAN AUDIT
    Surat penugasan audit yang dibuat oleh auditor untuk kliennya berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan penerimaan auditor atas penunjukan oleh klien, tujuan dan lingkup audit, luas tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan yang telah diauadit, serta bentuk laporan yang akan diterbitakan oleh auditor. Pengiriman surat penugsasan audit ini merupakan kepentingan bagi kedua belah pihak, baik klien maupun auditor dan dilaksanakan sebelum dimulainya penugasan, untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang mungkin timbul diantara auditor dengan kliennya mengenai peugasan uaditor.
    Seksi ini ditujukan untuk membantu auditor dalam penyiapan surat penugasan yang berkaitan dengan audit atas informasi keuangan. Istilah “informasi keuangan” disini mencakup laporan keuangan. Bila jasa lain, seperti jasa konsultasi perpajakan, akuntansi, atau menejemen diberikan pula oleh auditor independen, sebaiknya digunakan surat penugasan terpisah.

    ReplyDelete
  3. afit n C1H005033
    PENGUJIAN SUBTANTIF SEBELUM TANGGAL NERACA
    Pengujian audit pada tanggal interim memungkinkan pertimbangan dini atas hal-halsignifikan yang mempengaruhi laporan keuangan akhir tahun (missal transaksi hubungan istimewa, kondisi yang berubah, pernyataan standar akuntansi yang baru, dan pos laporan keuangan yang memungkinkan memerlukan penyeatas rincian aktiva atau kewajiban pada tanggal interim, dan bukan pada tanggal neraca,akan secara potensial meningkatakn resiko tidak terdeteksinya salah saji yang ada pada tanggal neraca oleh auditor. Potensial resiko audit dapat dikendalikan jika pengujian substantive yang di gunakan untuk mengungkapkan sisa periode dapat di rancang sedemikian rupa sehingga akan memberikan dasar memadai untuk memberikan perpanjangan kesimpulan audit dari tanggal interim ke tanggal neraca.

    ReplyDelete
  4. FAKTOR – FAKTOR YANG DIPERTIMBANGKAN SEBELUM PENERAPAN PENGUJIAN SUBSTANTIF UTAMA ATAS RINCIAN AKUN NERACA PADA TANGGAL INTERIM
    Sebelum menerapkan pegujian substantif utama atas rincian akun aktiva kewajiban pada tanggal interim, auditor harus menentukan kesulitan daam pengendalian atas kenaikan resiko audit disisi lain auditor juga harus mempertimbangkan biaya pengujian substantive yang diperlukan untuk sisa periode sedemikian rupa sehingga memeberikan tingkat keyakinan memadai atas audit pada tanggal neraca. Auditor harus mempertimbangkan apakah terdapat perubahan pesat dalam kondisi bisnis atau lingkungan yang mungkin berpengaruh terhadap manajemen dalam melakukan salah saji atas laporan keuangan untuk sisa periode.Auditor harus mempertimbangkan apakah saldo akhir tahun akun aktiva atau kewajiban tertentu yang terpilih untuk diperiksa dalam audit interim dapat diprediksi jumlahnya, materialitas rrelatif,dan komposisinya secara memadai dan juga harus mempertimbangkan apakah prosedur yang diusulkan oleh entitas untuk analisis dan penyesuaian akun tersebut padda tanggal interim dan penetaoan pisah batas akuntansi semestinya telah memadai.



    PERLUASAN KESIMPULAN AUDIT KETANGGAL NERACA
    Pengujian substantif harus dirancang untuk mencakup sisa periode sedemikian rupa sehingga tingkat keyakinan pengujian substantif dan pengujian substantif yang diterapkan pada rincian saldo pada tanggal interim dan tingkat keyakinan audit yang diberikan oleh tingkat resiko pengendalian yang ditentukan akan mencapai tujuan audit pada tanggal neraca, yang mencakup : (a) perbandingan informasi yang berkaitan dengan saldo pada tanggal neraca dengan informasi yang sebanding pada tanggal interim untuk mengidentifikasi jumlah yang tidak wajar dan penyelidikan atas jumlah tersebut dan, (b) prosedur analitik atau pengujian substantif atas rincian yang lain atau kombinasi dari neraca secara relaitf atas asersi yang diuji secara langsung atau idak langsung pada tanggal interim. Neraca harus didasarkan atas pertimbangan auditor terhadap keadaan akun pada tanggal neraca, setelah mempertimbangkan (a) kemungkinan implikasi sifat dan penyebab salah saji yang terdeteksi pada tanggal interim, (b) kemungkinan hubungan dengan tahap –tahap audit yang lain, (c) koreksi kemudian yang dilakukan oleh entitas dan (d) hasil prosedur audit yang mencakup sisa periode (termasuk prosedur audit dalam rangka menggapai kemungkinan salah saji tertentu).

    ReplyDelete
  5. PENGKOORDINASIAN WAKTU PELAKSANAAN PROSEDUR AUDIT
    10 waktu pelaksanaan (timing) prosedur audit juga melibatkan pertimbangan apakah prosedur – rosedur audit yang berkaitan telah dikoordinasi dengan seksama, hal ini meliputi :
    a.pengkoordinasian prosedur audit yang diterapkan pada saldo dan transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa.
    b.pengkoordinasian pengujian akun yang salingberkaitan dan pisah batas akuntansi
    c. menyelenggarakan pengendalian audit sementara atas aktiva yang telah siap untuk negosiasi (misalnya surat berharga) dan secara serentak melakukan pengujian atas aktiva tersebut dan kas di bank, pinjaman bank, dan unsure – unsure lain yang berkaitan.
    Keputusan mengenai pengkoordinasian prosedur audit yang saling berkaitan harus dibuat dengan mempertimbangkan tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan dan prosedur audit tertentu yang diterapkan, baik untuk sisa priode atau pada akhir tahun atau keduanya.
    PENENTUAN RISIKO DAN PENGENDALIAN INTERN – PERTIMBANGAN DAN KARAKTERISTIK SISTEM INFORMASI KOMPITER
    Dalam lingkungan Sistem Informasi Komputer entitas akan membentuk struktur organisasi dan prosedur untuk mengelola SIK (Sistem INformasi KOmputer) adalah sebagai berikut :
    a.Pemusatan fungsi dan pengetahuan, karyawan pengolahan data tertentu mungkin merupakan satu – satunya orang yang memiliki penegtahuan rinci tentang saling hubungan antara sumber data, bagaimana data tersebut diolah, dan keluaranya didistribusikan serta digunakan.
    b.Pemuatan program dan data - data transaksi dan data file induk sering kali dipusatkan, biasanya dalam bentuk yang dapat dibaca dengan mesin, yang dapat berada dalam instalasi computer yang ditempatkan secara terpusat atau dibeberapa instalasi yang disebar di seluruh lokasi dalam entitas.

    SIFAT PENGOLAHAN
    Penggunaan komputer dapat menghasilkan desain system yang menyediakan lebih sedikit bukti yang dapat dilihat bila di bandingkan dengan yang dihasilkan dengan menggunakan prosedur manual. Karakteristik system sebagai akibat dari sifat SIK :
    a.Tidak adanya dokumen masukan data dapat dimasukan secara langsung kedalam system computer tanpa dokumen pendukung
    b.Tidak adanya jejak transaski(transaction trail) – data tertentu hanya dapat disimpan dalam file computer. Dalam system manual,umunya terdapat kemungkinan untuk mengikuti suatu transaksi melalui system dengan memeriksa dokumen sumber,buku pembantu, catatan, file, dan laporan.
    c.Tidak adanya keluaran yang dapat dilihat dengan mata – data dan program computer dapat diakses dan diubah di komputer atau melalui penggunaan ekuipmen computer yang berada dilokasi yang jauh.
    ASPEK DESAIN DAN PROSEDUR
    Pengembangan system SIK biasanya akan menghasilkan karakteristik dalam desain dan prosedur yang berbeda dengan yang dijumpai dalam system manual, perbedaaan itu diantaranya :
    a.Kinerja yang konsisten – system SIK melaksanakan fungsi secara tepat sesuai dengan yang deprogram dan secara potensial lebiha ndal dibandingkan dengan system manual, dengan syarat bahwa semua tipe transaksi dan kondisi yang dapat terjadi diantisipasi dan dimasukan kedalam system tersebut.
    b.Prosedur pengendalian terprogram – sifat pengolahan komputer memungkinkan desain prosedur pengendalian dalam program komputer. Prosedur ini dapat didesain untuk menyediakan pengendalian dapat dilihat secara terbatas (seperti prlindungan data dari akses yang tanpa izin dapat disediakan melalui penggunaan passwords).
    c.Pemutakhiran transaksi tunggal kedata base file computer atau berbagai file computer- masukan tunggal kedalam sisem akuntansi dapat secara otomatis memutakhirkan semua catatan yang berhubungan dengan transaksi tersebut seperti dokumen pengiriman barang, dapat memutakhirkan file penjualan dan file piutang usaha.serta file sediaan.
    d.Transaksi yang ditimbulkan oleh system – otorisasi atas transaksi tersebut tidak dapat dibuktikan dengan dokumentasi masukan yang dapat dilihat atau tidak didokumentasikan dengan cara yang sama dengan transaksi yang ditimbulkan diluar system SIK.

    ReplyDelete
  6. e.Rentannya media yang digunakan untuk menyimpan data dan program – Volume data dalam jumlah besar dan program yang digunakan untuk mengolah data tersebut dapat disimpan dalam media penyimpanan yang mudah dipindahkan atau yang tetap.

    PENGENDALIAN INTERN DALAM LINGKUNGAN SIK
    Pengendalian intern atas pengolahan computer yang dapat membantu pencapaian tujuan pengendalian intern secara keseluruhan mencakup baik prosedur manual maupun prosedur yang didesain dalam program computer. Prosedur pengendalian manual dan computer terdiri atas pengendalian menyeluruh yang berdampak terhadap lingkungan SIK (pengendalian umum SIK dan pengendalian khusus atas aplikasi akuntansi (pengendalian aplikasi SIK).



    PENGENDALIAN UMUM SIK
    Tujuan pengendalian umum sik adalah untuk membuat rerangka pengendalian menyeluruh atas aktifitas SIK dan untuk memberikan tingkat keyakinan memadai bahwa tujuan pengendalian intern secara keseluruhan dapat tercapai. Pengendalian umum meliputi :
    a.Pengendalian organisai dan manjemen – didesain untuk menciptakan rerangka organisasi aktifitas SIK yang mencakup:
    1)Kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan fungsi pengendalian.
    2)Pemisahan semestinya fungsi yang tidak sejalan (seperti penyiapan transaksi yang masukan, pemrograman, dan operasi computer).
    b.Pengendalian terhadap pengembangan dan pemeliharaan system aplikasi – didesain untuk memberikan keyakinan memadai bahwa system dikembangkan dan di pelihara dalam suatu cara yang efisien dan melalui proses otorisasi semestinya. Pengendalian ini juga didesain untuk menciptakan pengendalian atas :
    1)pengujian, perubahan, implementasi,dan dokumentasi system baru atau system yang direvisi
    2)perubahan terhadap system aplikasi
    3)aksesk terhadap dokumentasi system
    4)pemerolehan system aplikasi dan listing program dari pihak ketiga.
    c.Pengendalian terhadap operasi system – didesain untuk mengendalikan operasi sistem dan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa :
    1)sitem hanya digunakan untuk tujuan yant telah diotorisasi.
    2)Akses keoperasi computer dibatasi hanya bafi karyawan yang telah mendapat diotorisasi.
    3)Hanya program yang telah diotorisai yang digunakan.
    4)Kekeliruan pengolajan daapat dideteksi dan dikoreksi.
    d.Pengendalian terhadap perangkat lunak system – didesin untuk memberikan keyakinan memadai bahwa perangkat lunak system diperoleh atau dikembangkan dengan cara yang efisien dan melalui proses otorisasi semestinya, termsuk:
    1)otorisasi, pengesahan, pengujian implementasi dan dokumentasi perangkat lunak system baru dan modifikasi perangkat lunak system.
    2) Pembatasn akses terhadapa perangkat lunak dan dokumentasi sitem hany bagi karyawan ynag telah mendapatkan otorisasi.
    e.Pengendalian terhadap entry data dan program – didesain utuk memberikan keyakinan bahwa :
    1)struktur otorisai telah ditetapkan atas transaksi yang dimasukan kedalam system
    2)akses kedata dan program dibatasi hanya bagi karyawan yang telah mendapatkan otorisasi.
    Terdapat penjagaan keamanan SIK yang lain yang memberikan kontribusi terhadap kelangsungan pengolahan SIK. Hal ini meliputi:
    a.pembuatan cadangan data program computer dilokasi diluar perusahaan
    b.prosedur pemulihan untuk digunkan jika terjadi pendurian, kerugian,atau penghancuran data baik disengaja maupun yang tidak disengaja.
    c.Penyediaan pengolahan dilokasi diluar perusahaan dalam hal terjadi bencana.

    ReplyDelete
  7. PENGENDALIAN APLIKASI SIK
    Tujuan pengendalian aplikasi SIK adalah untuk mentapkan prosedur pengendalian khusu atas aplikasi akuntansi untuk memberikan keyakinan memadai bahwa semua transaksi telah diotorisasi dan dicatat, serta diolah seluruhnya, engan cermat, dan tepat waktu. Pengendalian aplikasi mencakup:
    a.Pengendalian atas masukan
    b.Pengendalian atas pengolahan
    c.Pengendalian atas keluaran
    d.Pengendalian msukan, pengolahan,dan keluaran dalam system on-line

    REVIEW ATAS PENGENDALIAN UMUM SIK
    Pengendalian umumIK yang berhubungan dengan beberapa atau seluruh aplikasi merupakan pengendalian yang saling terkait yang operasinya seringkali merupakan hal yang menentukan efektifitas pengendalian aplikasi SIK.

    ReplyDelete